Kamis, 17 November 2016

ANALISA WEBSITE E-BUSINESS, E-LEARNING DAN E-GOVERNMENT


                Sekarang saya akan melanjutkan postingan yang kemarin,disini saya akan menganalisi 3 website dari pengertian sebelumnya, yang saya ambil adalah E-Business, E-learning dan E-government. Pada postingan ini saya akan memberikan contoh dari 3 materi tersebut dan menjelaskan secara singkat mengenai web tersebut.selamat mambaca...

E-Business

Pertama saya membahas E-business dimana website yang saya jadikan analisa adalah blibli. Blibli adalah salah satu contoh website E-business dimana dia menjual berbagai macam barang secara online dimana barang tersebut menjelaskan dekripsi barang, harga barang, toko penjual dan metode pembayaran, tampilan pada website Tokopedia cukup menarik dimana struktur navigasi tombol mudah di mengerti dan cara pembelian yang simple. Serta pada waktu tertentu blibli sering mengadakan event diskon dimana hal tersebut mengutungkan konsumen.


E-Learning

Kedua saya membahas E-Learning dimana website yang saya jadikan analisi adalah Udacity. Udacity situs e-learning yang sangat populer di intenet terutama dikalangan programmer. Udacity telah memiliki banyak member dari berbagai negara. Udacity menawarkan fasilitas online classroom, sesi tanya jawab, dan lain sebagainya. Tampilan yang sederhana dan ringan menjadi keunggulan tersendiri untuk Udacity. Semua layanan Udacity diberikan secara gratis..

E-Government

Ketiga saya akan membahas E-Government dimana website yang saya jadikan analisi adalah Jabarprov. Jabarprov adalah website resmi pemerintahan yang berada dijawa barat. Tujuan pembuatan web ini adalah untuk memperbaiki hubungan interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dan juga untuk mempermudah masyarakat dalam mencari berbagai informasi tentang pemerintahan. Website yang saya pilih ini merupakan jenis dari government to citizen.  Dari tampilan website javarprov memiliki tampilan yang cukup bagus namun memiliki kekurangan pada sisi gambar awal yang terlalu besar , sehingga peletakan berita berita yang penting berada dibagian bawah.

Pengertian E-Government, E-Business, E-Learning, E-Health, Employment, E-Environtment, E-Agriculture, E-Science


            Disini saya ingin berbagi informasi tentang pengertian dari E-Government, E-Business, E-Learning, E-Employment, E-Environment, E-Agriculture dan E-Science. Semoga postingan ini dapat menambah pengetahuan kalian , selamat membaca hehhee

Pengerian E-Government

E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.

Pengerian E-Business

E-business adalah kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dengan memanfaatkan teknologi elektronik seperti komputer dan internet. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel.

Pengerian E-Learning

E-learning merupakan singkatan dari Elektronic Learning, merupakan cara baru dalam proses belajar mengajar yang menggunakan media elektronik khususnya internet sebagai sistem pembelajarannya. E-learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Pengerian E-Health

E-health adalah istilah yang relatif baru untuk praktek kesehatan yang didukung oleh proses elektronik dan komunikasi. Penggunaan istilah bervariasi:. sebagian orang akan berpendapat itu dipertukarkan dengan informatika kesehatan dengan definisi yang luas meliputi proses elektronik / digital dalam kesehatan, sementara yang lain menggunakannya dalam arti sempit dari praktek perawatan kesehatan menggunakan Internet. Hal ini juga dapat mencakup aplikasi kesehatan dan link pada ponsel, disebut sebagai m-kesehatan atau e-Health.

Pengerian E-Employment

E-employment adalah suatu hal yang berhubungan semuanya dengan kerja, entah itu pekerjaannya, tempat kerjanya, lapanga kerjanya, lamaran kerja dan lain-lainnya. Jadi Employment selalu berhubungan dengan pekerjaan. E-Employment adalah suatu hubungan yang memanfaatkan teknologi dengan memanfaatkan sebuah jaringan internet ataupun media social yang berkaitan dengan kerja, baik lapangan kerja, tenaga kerja dll yang memberikan informasi melalui teknologi tersebut.

Pengertian E-Environtment

E-Environment (elektronik environment) merupakan pengembangan teknologi dan informasi guna melestarikan lingkungan. Keuntungan dari e-Environment adalah bisa membantu melestarikan lingkungan yang ada di negara ini, dapat mempromosikan kekayaan alam yang dimiliki oleh masing-masing daerah dan dapat ikut serta dalam program pelestarian alam.

Pengertian E-Agriculture

E-Agriculture atau E-Agribusiness sendiri diambil dari definisi e (electronic) dalam konsep Information and Communication Technology (ICT), yaitu kegiatan pertanian atau agribisnis yang memanfaatkan keunggulan ICT seperti komputer, internet, piranti lunak (softwares) dan piranti keras (hardwares), radio, televisi dan perangkat IT lainnya, serta orang yang mengoperasikan ICT tersebut. Aplikasi e-Agriculture atau e-Agribusiness dapat dilakukan di semua aktivitas pertanian mulai dari kegiatan di hulu (proses produksi) sampai pada di hilir (pemasaran hasil). FAO telah memanfaatkan ICT di kegiatan network, publikasi, database dan pembuatan Web. Sebuah konsep infomasi manajeman pertanian (E-Agriculture) yang memanfaatkan sarana dan prasarana yang telah ada guna membantu memecahkan dan mengatur keseimbangan produksi tanaman holtikultura dengan pemanfaatan Geografic Information System (GIS).

Pengertian E-Science

E-Science adalah sebuah system dengan memanfaatkan suatu teknologi yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan baik berupa informasi, metode dan penelitian yang berguna untuk pengembangan dalam suatu pembelajaran.

Referensi :

Minggu, 16 Oktober 2016

Inovasi Teknologi Baru


Oculus Rift
Disini saya ingin berbagi sedikit tentang terknologi terbaru yang sedang heboh di dunia, dan salah satunya adalah teknologi VR. Dan nama dari alat ini adalah Oculus Rift.Oculus Rift adalah salah satu ide teknologi brilian yang sukses menggemparkan dunia. Oculus Rift menjadi portal untuk memasuki Dunia Imajiner yang diidam-idamkan manusia yang sudah dapat diwujudkan kedalam game dan sudah dapat direalisasikan. Oculus Rift ini mampu membuat Anda seolah masuk dan berinteraksi kedalam dunia buatan tersebut. Teknologi ini disebut “Visual Reality”. Jika ingin lebih mengenal spesifik alat ini Anda bisa mengunjungi link ini : www.oculus.com.
Penggagas Oculus adalah Palmer Luckey dari Silicon Valley Virtual Reality (SVVR). Palmer kelahiran 1992 dan sudah memasuki bangku kuliah saat berumur 14 tahun. Palmer mempunyai hobi mekatronika dan gaming.
Oculus Rift mampu menyajikan citra visual menjadi 3D yang mempunyai nuansa dan terlihat nyata atau lebih dikenal dengan virtual reality.Teknologi ini dibuat untuk memanjakan gamer. Untuk bisa memasuki dunia angan angan mereka dan berpetualang langsung didalamnya. Namun setelah teknologi ini dilounching bukan hanya game, namun semua citra visual mampu dibuat VR olehnya.
Kegunaan Oculus Rift antara lain :
  • Game : Gamer benar-benar merasa hadir dalam game. Dengan desain game stereo (mata kiri dan mata kanan memiliki tampilan sendiri) dan offset yang diukur dengan tepat, berbagai sensor dipasang bukan hanya menampilkan visual reality namun juga interaksi dengan dunia tersebut. Gamer kadang merasa lupa kalau dirinya sedang didalam dunia game
  •   Tour Wisata : Visual realiti menawarkan kemudahan dalam wisata keliling dunia tanpa harus mengurus visa, beli tiket pesawat yang mahal, sewa hotel yang mahal untuk mendapat fasilitas yang mewah. Ya itu dulu, dengan adanya Oculus kita dapat menikmati indohnya tokyo saat musim gugur. Indahnya tembok besar china saat matahari tenggelam dan seketika bisa pindah ke gunung semeru untuk melihat danau Ranukumbolo. fantastis bukan??
  • Kedokteran : Oculus Rift dapat digunakan untuk meningkatkan pembelajaran dalam pembedahan, operasi danpembelajaran mikroorganisme. Hal ini karena para praktisi diajak melihat langsung secara visual reality kedalam video ataupun film.
Rerferensi :

Pengertian, Jenis, Contoh, Syarat sebuah Badan Usaha

            Kali ini saya akan berbagi ilmu sedikit tentang sebuah badan usaha. Yang akan saya bahas disini adalah tentang pengertian dari badan usaha, berbagai macam jenis usaha beserta contohnya, dan yang paling penting adalah syarat untuk mendirikan sebuah badan usaha. Mungkin kita sudah sering sekali mendengar kata badan usaha, namun seperti nya kita salah persepsi dengan kata badan usaha. Kebanyakan orang jika mendengar badan usaha maka mereka berpikir sebuah perusahaan. Namun sebenarnya mereka memiliki makna yang berbeda. Untuk lebih jelasnya langsung saja kita masuk ke dalam materi... selamat membaca..hehehe

A. Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah suatu kesatuan organisasi dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk memperoleh laba atau keuntungan dan memberikan layanan pada masyarakat. Atau definisi lain dari badan usaha yaitu merupakan kesatuan yuridis, teknis dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mencari laba atau keuntungan.
Pasti banyak sekali yang menganggap badan usaha adalah sebuah perusahaan, namun kenyataannya adalah berbeda. Perbedaan utamanya adalah badan usaha merupakan suatu lembaga, sedangkan perusahaan merupakan tempat dimana badan usaha tersebut mengelola berbagai macam faktor produksi.
Adapun beberapa hal yang diperlukan untuk mendirikan suatu badan usaha, yang diantaranya sebagai berikut:
  •   Produk dan jasa yang nantinya akan dijual atau diperdagangkan.
  •  Cara pemasaran produk atau jasa yang akan diperdagangkan.
  •  Penentuan mengenai harga pokok dan harga jual pada produk ataupun jasa.
  •  Kebutuhan akan tenaga kerja.
  •  Organisasi Internal.
  •    Pembelanjaan, dan jenis dari badan usaha yang akan dipilih.
B. Jenis-Jenis Badan Usaha
Di bagian bawah ini adalah jenis-jenis dari badan usaha yang ada di Indonesia, diantaranya sebagai berikut ini:
1.    BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN yaitu badan usaha yang semua modalnya ataupun sebagaian modalnya dimiliki oleh pemerintah dan status pegawai yang bekerja di BUMN adalah pegawai negeri. BUMN saat ini ada 3 (tiga) macam, diantaranya yaitu:

a. Perjan
Perjan yaitu bentuk BUMN yang semua modalnya dimiliki oleh pemerintah. Badan usaha ini berorientasi pada pelayanan masyarakat. Karena selalu mengalami kerugian sekarang ini sudah tidak ada lagi perusahaan BUMN yang memakai model Perjan, sebab besarnya biaya yang digunakan untuk memelihara perjan tersebut. Contoh Perjan misalnya seperti: PJKA yang sekarang sudah berganti menjadi PT. KAI (PT Kereta Api Indonesia).
b. Perum
Perum yaitu Perjan yang sudah diubah. Sama seperti Perjan, Perum dikelolah oleh pemerintah dengan status pegawainya yaitu pegawai negeri. Akan tetapi perusahaan ini masih mengalami kerugian meskipun status Perja telah diubah menjadi Perum. Sehingga pemerintah harus menjual sebagian sahamnya kepada publik dan statusnya berubah menjadi Persero.
c. Persero
Persero yaitu badan usaha yang dikelola oleh pemerintah atau negara. Sangat berbeda dengan Perjan maupun Perum, tujuan dari Persero adalah untuk mencari keuntungan dan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga Persero tidak akan mengalami kerugian. Biaya untuk mendirikan persero sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara dan pemimpin Persero disebut dengan Direksi, serta pegawai yang bekerja berstatus sebagai pegawai swasta. Perusahaan ini tidak mendapatkan fasilitas dari negara Dan badan usaha Persero ditulis dengan PT (Nama dari perusahaan).

Beberapa contoh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini, misalnya seperti: PT Jasa Raharja, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia dan lain-lain.

2.    BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
BUMS yaitu badan usaha yang dimodali maupun didirikan oleh seseorang ataupun kelompok swasta. Macam-macam BUMS yang diantaranya sebagai berikut ini:
a. Firma (Fa)
Firma yaitu suatu Badan Usaha yang didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih, yang dimana setiap anggotanya mempunyai tanggung jawab penuh terhadap perusahaan. Untuk mendirikan firma dilakukan dengan cara membuat akta perjanjian dihadapan Notaris. Yang dimana perjanjian itu memuat nama dari pendiri Firma, cara membagi-bagi keuntungan yang diperoleh, serta waktu dimulai maupun diakhirinya perjanjian tersebut.
b. CV (Commanditaire vennotschap) atau Persekutuan Komanditer
CV merupakan badan usaha yang didirikan olah 2 (dua) sekutu orang ataupun lebih, yang dimana sebagian merupakan sekutu aktif dan sebagian lainnya lagi merupakan sekutu pasif. Sekutu aktif yaitu mereka yang menyertakan modal sekaligus menjalankan usahanya sedangkan sekutu pasif yaitu mereka yang menyertakan modal dalam usaha tersebut. Sekutu aktif mempunyai tanggung jawab penuh terhadap semua kekayaan dan terhadap utang perusahaan, sedangkan sekutu pasif hanya mempunyai tanggung jawab terhadap modal yang diberikan.
c. PT (Perseroan Terbatas)
PT merupakan badan usaha yang modalnya terbagi atas saham-saham, tanggung jawabnya terhadap perusahaan bagi para pemiliknya hanya sebatas sebesar saham yang dimiliki. Saat ini ada 2 (dua) macam PT yaitu PT Tertutup dan PT terbuka. Yang dimaksud dengan PT tertutup adalah PT yang dimana pemegang sahamnya terbatas hanya dikalangan tertentu saja seperti misalnya hanya di kalangan keluarga, sedangkan yang dimaksud dengan PT terbuka adalah PT yang saham-sahamnya dijual kepada publik atau umum.

Beberapa contoh Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) saat ini, misalnya seperti: PT Pupuk Kaltim, PT Union Metal, PT Djarum, PT Holcim, PT Karakatau Steel dan lain-lain.

C. Syarat Pendirian Badan Usaha
Untuk membuat sebuah badan usaha, ada beberapa hal yang harus diperhatikan,  diantaranya adalah:
  • ·modal yang di miliki
  •  dokumen perizinan
  •  para pemegang saham
  •  tujuan usahajenis usaha
Salah satu yang paling penting dalam pembentukan sebuah badan usaha adalah perizinan usaha. Izin usaha merupakan bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Tujuannya untuk memberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan berusaha/kerja dan demi terwujudnya keindahan, pembayaran pajak, menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan.

Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya:
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  •  Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  •  Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  •  Nomor Register Perusahaan (NRP)
  •  Nomor Rekening Bank (NRB)
  •  Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.

Referensi :